Pandeglang – Aiptu Aan, Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Menes Polres Pandeglang, memberikan himbauan kamtibmas kepada para penjual kitab dan sarung di Pasar Menes pada hari Minggu, 9 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam himbauannya, Aiptu Aan menyampaikan beberapa pesan penting, antara lain:
• Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Para penjual diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan.
• Menjaga keamanan barang dagangan. Para penjual diimbau untuk selalu menjaga barang dagangannya dengan baik dan tidak meninggalkan barang dagangan tanpa pengawasan.
• Bekerja sama dengan pihak berwajib. Para penjual diimbau untuk tetap menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Kegiatan ini disambut baik oleh para penjual kitab dan sarung di Pasar Menes. Mereka menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di lingkungan pasar.
Polsek Menes berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan tindak kejahatan dan menjaga kamtibmas di wilayahnya. Himbauan kamtibmas kepada para penjual kitab dan sarung di Pasar Menes merupakan salah satu upaya tersebut.