Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli dialogis pada malam hari untuk mengantisipasi adanya tindak kriminal, balap liar, dan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Minggu, 9 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli dialogis ini dilaksanakan di berbagai titik yang dianggap rawan, termasuk area yang sering dijadikan tempat balap liar dan lokasi yang berpotensi terjadi tawuran. Petugas Sat Samapta berkeliling dan berdialog dengan masyarakat setempat untuk mengumpulkan informasi dan memberikan himbauan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. “Kami berupaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Melalui patroli dialogis, kami juga dapat berkomunikasi langsung dengan warga, mendengar keluhan mereka, dan memberikan solusi yang tepat,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Samapta juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan.
Masyarakat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang ini. Mereka merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh petugas kepolisian pada malam hari.
Polres Pandeglang akan terus meningkatkan upaya preventif dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukumnya, termasuk dengan menggelar patroli dialogis secara rutin dan berkesinambungan.