Pandeglang – Anggota Polsek Cadasari Polres Pandeglang melakukan pengaturan lalu lintas sore hari di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Cadasari (13/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan di jam-jam sibuk saat masyarakat pulang kerja.
Kepala Polsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo.SE, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas sore ini dilakukan secara rutin setiap hari kerja.
“Kami menempatkan personel di titik-titik strategis yang sering terjadi kepadatan, seperti persimpangan jalan utama dan pintu keluar-masuk perumahan,” ujarnya.
Dalam pengaturan lalu lintas kali ini, para petugas menggunakan peralatan standar seperti rompi reflektif, peluit, dan tongkat pengarah lalu lintas. Mereka juga bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan pengaturan lampu lalu lintas dan rambu-rambu sementara.
Salah satu titik yang menjadi fokus pengaturan adalah di Jalan Raya Cadasari, yang merupakan jalur utama menuju pusat kota.
Dengan adanya pengaturan ini, arus kendaraan terpantau lebih lancar meski volume kendaraan cukup tinggi. Beberapa pengendara yang melintas pun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya sangat terbantu dengan adanya petugas yang mengatur lalu lintas, terutama saat jam pulang kerja seperti ini. Biasanya macet parah, tapi sekarang jadi lebih lancar,” kata Ibu Siti, seorang pengendara sepeda motor.
Pengaturan lalu lintas ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Cadasari dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami berharap dengan adanya pengaturan rutin ini, angka kecelakaan bisa ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat berkendara,” tambah AKP AKP Tulus.
Kegiatan pengaturan lalu lintas sore ini akan terus dilaksanakan dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.
Polsek Cadasari juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.