Pandeglang – Anggota piket Polsek Angsana Polres Pandeglang, Brigadir Prajawanto, melaksanakan kegiatan sambang di Desa Angsana pada Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin yang bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan memberikan rasa aman kepada warga setempat.
Selama sambang, Brigadir Prajawanto mendatangi beberapa titik di desa tersebut, termasuk pemukiman warga, perkumpulan pemuda, poskamling, dan tempat waralaba. Ia berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta memberikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Prajawanto juga mengajak warga untuk selalu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Tujuan dari sambang ini tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, serta memperkuat kerjasama dalam bidang informasi kamtibmas.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Angsana. Warga merasa lebih aman dan tenang dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Hingga saat ini, situasi di Desa Angsana dilaporkan dalam keadaan kondusif, dan warga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan lingkungan bersama dengan pihak kepolisian.