Anggota Piket Polsek Angsana Polres Pandeglang Laksanakan Patroli Rutin Cegah Kriminalitas

Pandeglang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Angsana, Polres Pandeglang, anggota piket Polsek Angsana melaksanakan patroli malam untuk mencegah tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) pada Kamis, 13 Juni 2024. Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk menyusuri berbagai lokasi rawan kriminalitas.

Patroli yang dipimpin oleh BRIPKA Hendra Suanda dan didampingi oleh BRIGPOL Prajawanto ini menyasar beberapa desa, termasuk Desa Angsana, Desa Sumurlaban, Desa Padamulya, dan Cipinang. Sasaran utama patroli meliputi rumah pemukiman, perkumpulan warga atau pemuda, warga di poskamling, serta tempat waralaba, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, anggota piket juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan selalu waspada terhadap tindakan kejahatan, khususnya curat dan curas. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memperkuat kerjasama di bidang informasi kamtibmas antara polisi dan masyarakat.

Hasil dari patroli malam ini menunjukkan bahwa masyarakat merespon positif dengan menjaga keamanan lingkungannya. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Angsana masih dalam keadaan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL