Sat Samapta Polres Pandeglang Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Pandeglang – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Satuan Samapta Polres Pandeglang menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat malam, 21 Juni 2024. Operasi yang dilakukan di berbagai titik di wilayah hukum Polres Pandeglang ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, ini melibatkan sejumlah personel yang dikerahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan dan konsumsi miras. Operasi dimulai sejak pukul 19.00 WIB dan berlanjut hingga larut malam.

“Dalam operasi pekat kali ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu. “Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat di wilayah Pandeglang.”

Selain mengamankan barang bukti berupa botol-botol miras, tim operasi juga mencatat identitas sejumlah orang yang diduga terlibat dalam distribusi dan konsumsi minuman keras ilegal. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan.

AKP Lutfi Tamimi Napitupulu menegaskan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan operasi pekat ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka terbebas dari pengaruh negatif minuman keras. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di sekitar mereka.

posted in: Hukum
BAGIKAN ARTIKEL