Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang kepada tukang ojek di wilayah Cigadung pada Senin, 01 Juli 2024, guna memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, khususnya para pengendara ojek yang sehari-hari beroperasi di jalan raya. Edukasi ini melibatkan sejumlah personil Sat Samapta yang memberikan penjelasan langsung kepada para tukang ojek.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan keselamatan baik bagi pengendara ojek maupun penumpangnya.
“Kami ingin para tukang ojek memahami pentingnya tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak melanggar aturan yang dapat membahayakan diri mereka dan penumpang. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Sat Samapta juga membagikan brosur yang berisi informasi mengenai aturan-aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, serta memberikan contoh-contoh perilaku berkendara yang aman. Para tukang ojek di Cigadung menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk lebih disiplin dalam berkendara.
Masyarakat setempat juga memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Pandeglang dalam memberikan edukasi kepada tukang ojek, yang diharapkan dapat berdampak positif pada keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan edukasi tertib berlalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara ojek terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.