Pandeglang – Bripka Eri, selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Menes Polres Pandeglang Polda Banten, pada hari Rabu malam, 03 Juli 2024, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada warga dan pemilik warung yang ada di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Menes. Polisi menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga, antara lain:
* Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, seperti pencurian, penjambretan, dan peredaran narkoba.
* Menjaga kerukunan antar warga dan menghindari perselisihan yang dapat mengganggu kamtibmas.
* Melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas.
* Mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Kepada pemilik warung, Polisi juga menyampaikan beberapa imbauan, yaitu:
* Menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar warung.
* Tidak menjual minuman keras (miras) ilegal dan tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengkonsumsi miras di warung.
* Menutup warung pada jam yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
* Selalu menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung warung.
Polisi berharap dengan kegiatan himbauan kamtibmas ini, masyarakat dan pemilik warung di Kecamatan Menes dapat lebih sadar dan proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya.
Polsek Menes selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.