Picung, 10 Juli 2024– Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Picung, BRIPKA Dede S selaku anggota Polsek Picung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Picung – Malingping, tepatnya di Pasar Picung.
Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 Pukul 15.00 Wib s/d selesai di lokasi yang rawan kemacetan dan kepadatan kendaraan. BRIPKA Dede S terlihat sigap mengatur lalu lintas kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, agar berjalan dengan tertib dan lancar.
Selain itu, BRIPKA Dede S juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan tidak melebihi batas kecepatan.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah satu warga, Sdr. Sadeli, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu kelancaran lalu lintas di Pasar Picung.
IPTU ARRY ZUWONO S.H, Kapolsek Picung, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini merupakan salah satu upaya Polsek Picung untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.