Sat Samapta Polres Pandeglang Ciptakan Kamseltibcar Lantas dengan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Cipacung

Pandeglang – Pada Minggu, 14 Juli 2024, Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Cipacung untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Kegiatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan di titik yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan.

Petugas Sat Samapta Polres Pandeglang secara aktif mengatur arus lalu lintas, memberikan panduan kepada pengendara, dan memastikan tidak ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di Pertigaan Cipacung. Dengan pengaturan yang baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Pertigaan Cipacung. Kami ingin memastikan bahwa arus kendaraan dapat berjalan dengan lancar, terutama pada hari-hari sibuk seperti akhir pekan,” ujar salah satu petugas Sat Samapta Polres Pandeglang.

Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambah petugas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp