Pandeglang – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Pandeglang, Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar patroli malam yang menyasar bengkel-bengkel motor pada Kamis malam (18/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau para pemilik bengkel agar tidak memperjualbelikan knalpot brong yang sering digunakan untuk aksi balap liar dan meresahkan warga.
Patroli malam yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli malam ini kami fokuskan pada bengkel-bengkel motor, khususnya untuk memberikan himbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot brong. Knalpot brong sering digunakan dalam aksi balap liar yang sangat meresahkan dan berbahaya,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Dalam patroli tersebut, personil Sat Samapta memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong, baik dari segi keamanan maupun hukum. Mereka diingatkan bahwa knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.
“Kami mengajak para pemilik bengkel untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dengan tidak memperjualbelikan knalpot brong. Kerjasama dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah AKP Lutfi.
Salah satu pemilik bengkel, Bapak Arman, menyambut baik himbauan dari Sat Samapta Polres Pandeglang. “Kami siap mendukung upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban. Kami tidak akan memperjualbelikan knalpot brong dan akan ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Patroli malam oleh Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik yang berpotensi menjadi tempat peredaran knalpot brong dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan adanya upaya preventif seperti ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran knalpot brong dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar. Sat Samapta Polres Pandeglang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus berupaya maksimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pandeglang, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.