Pandeglang – Polsek Picung, Polres Pandeglang, kembali menggelar patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan kejahatan, dengan menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan, seperti Pasar Picung, pertokoan, dan Bank BJB KCP Picung.
Kapolsek Picung, IPTU Arry Zuwono S.H, mengatakan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini rutin kami laksanakan setiap malam, dengan menyasar tempat-tempat yang rawan menjadi sasaran aksi C3,” jelas IPTU Arry Zuwono S.H.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas Polsek Picung juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang berharga berlebihan saat bepergian, serta memasang CCTV di rumah dan tempat usahanya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak pidana,” tambah Kapolsek Picung.
Kapolsek Picung berharap dengan kegiatan patroli ini, dapat mencegah terjadinya tindak pidana C3 di wilayah hukum Polsek Picung, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.