Panimbang, 18 Juli 2024 – Anggota Polsek Panimbang Polres Pandeglang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Panimbang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
KRYD kali ini difokuskan pada beberapa titik rawan kejahatan dan pelanggaran hukum. Anggota Polsek Panimbang melakukan patroli di daerah pemukiman, pusat perbelanjaan, dan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Panimbang, IPTU Asep Jamaludin, SH, menyatakan, “KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Panimbang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.”
Selama pelaksanaan KRYD, anggota Polsek Panimbang juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan juga terus dilakukan.
KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Panimbang tetap terjaga. Polsek Panimbang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga wilayahnya agar tetap aman dan kondusif.