Picung – Polsek Picung kembali menggelar kegiatan patroli malam guna mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 21 Juli 2024 pukul 21.00 Wib s/d selesai.
Patroli malam dilaksanakan oleh Personil Polsek Picung, Patroli menyasar beberapa titik lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan, seperti pemukiman penduduk, pertokoan, dan ATM.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain :
Patroli mobiling:
Petugas berpatroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat untuk memantau situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Picung.
Sambang:
Petugas melakukan sambang kepada warga masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.
Pemeriksaan:
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan.
Kapolsek Picung, Iptu Arry Zuwono S.H, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan salah satu upaya Polsek Picung untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
“Patroli malam ini rutin kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan, khususnya C3,” ujar Iptu Arry Zuwono S.H.
Kapolsek Picung juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan.