Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Kegiatan Antisipasi Penyakit Masyarakat di Gedung Juang 45

Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang menggelar kegiatan antisipasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan di Gedung Juang 45 pada Selasa malam, 23 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan terhadap perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Kegiatan ini adalah upaya kami untuk mencegah penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan perilaku lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif bersama kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Personel Sat Samapta melakukan patroli di sekitar Gedung Juang 45, memberikan himbauan kepada warga, terutama remaja, agar menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk kegiatan yang tidak sehat.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi yang aktif melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Sat Samapta Polres Pandeglang dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mencegah perilaku negatif yang dapat merugikan kita semua,” kata salah satu warga yang hadir.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sehat.

posted in: Keamanan
BAGIKAN ARTIKEL