Unit Lantas Polsek Carita Beri Himbauan Tertib Lalu Lintas

Carita – Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Bripka Yundar dari Unit Lalu Lintas Polsek Carita Polres Pandeglang memberikan himbauan terkait tertib lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib di wilayah Carita.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yundar menyampaikan beberapa poin penting kepada pengendara, termasuk:
1. Pentingnya Menggunakan Helm: Memakai helm yang sesuai standar untuk pengendara motor guna melindungi diri dari potensi cedera saat berkendara.
2. Kepatuhan terhadap Rambu-rambu Lalu Lintas: Mematuhi semua rambu dan tanda lalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan kecelakaan.
3. Hindari Berkendara dalam Keadaan Mabuk: Mengingatkan pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol atau obat-obatan.
4. Patuhi Batas Kecepatan: Mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
5. Periksa Kendaraan Secara Berkala: Menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan baik untuk mendukung keselamatan berkendara.

Bripka Yundar juga menjelaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan di jalan, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Carita untuk terus menerus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL