Antisipasi Penyakit Masyarakat, Sat Samapta Polres Pandeglang Menggelar Pemeriksaan Kendaraan Roda Dua di Cigadung

Pandeglang – Pada Minggu malam, 28 Juli 2024, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua di kawasan Cigadung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan dengan teliti oleh personel Sat Samapta, di bawah pimpinan Kasat Samapta, AKP Dwi Haryanto. Selama pemeriksaan, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, dan barang bawaan yang dibawa oleh pengendara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pandeglang, khususnya di Cigadung. Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang melintas di sini dilengkapi dengan surat-surat yang sah dan pengendaranya tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum,” ujar AKP Dwi Haryanto.

Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa mayoritas pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ditemukan barang-barang ilegal. Namun, ada beberapa pengendara yang diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna mencegah tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp