Picung – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya Unit Samapta Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan patroli, tepatnya di Jalan Picung – Malingping Desa Cililitan Kecamatan Picung, selasa 30 juli 2024 malam hari.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta dan anggota di seputaran wilayah hukum Polsek Picung, selain melaksanakan patroli personil juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada remaja muda petugas menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, dan tidak melakukan aksi tawuran karena selain dapat merugikan diri sendiri, gegiatan tersebut juga mengganggu keteriban dan keamanan di wilayah hukum polsek picung.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap petugas