Pandeglang, 1 Agustus 2024 — Sat Samapta Polres Pandeglang hari ini melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Cigadung. Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan dan meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mencegah kecelakaan di kawasan pertigaan Cigadung, yang merupakan salah satu titik lalu lintas padat di wilayah tersebut.
AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan dari petugas yang bertugas di lapangan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Mohon kerjasama dan pengertian dari seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Lutfi.
Polres Pandeglang akan terus melakukan pengawasan dan penataan arus lalu lintas secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.