Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam di Terminal Kadubanen pada Minggu, 4 Agustus 2024, dengan fokus utama untuk mencegah tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan perampokan.
Patroli malam ini melibatkan penempatan personil di titik-titik strategis di sekitar terminal untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan di area yang sering menjadi titik kerawanan. Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berinteraksi dengan warga dan pengunjung terminal untuk memberikan himbauan mengenai keamanan dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menjelaskan, “Patroli malam ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C di Terminal Kadubanen. Kami ingin memastikan bahwa terminal tetap aman dan nyaman bagi semua pengunjung serta mencegah segala bentuk kejahatan yang mungkin terjadi.”
Selama kegiatan, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat dan petugas keamanan terminal untuk berbagi informasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di area terminal.
Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli malam secara berkala guna mencegah tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayahnya.