Pandeglang — Dalam upaya mencegah aksi balap liar dan menjaga ketertiban umum, Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan patroli malam di daerah Cigadung pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar yang sering mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan di area yang rawan balap liar, memberikan himbauan kepada pengendara, dan mengawasi kegiatan di sepanjang jalan.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan, “Kami melakukan patroli ini untuk memastikan tidak ada aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.”
Dengan dilaksanakannya patroli ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap dapat mengurangi potensi balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi di daerah Cigadung tetap kondusif dan aman.