Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan preventif untuk mencegah balap liar di persimpangan Cigadung pada Selasa malam, 6 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi balap liar yang sering kali mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. Personel Sat Samapta melakukan patroli dan pengawasan intensif di area persimpangan Cigadung, memberikan himbauan kepada pengendara, dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya aktivitas balap liar.
Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, menyatakan, “Patroli malam ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya balap liar di persimpangan Cigadung. Kami ingin memastikan bahwa area ini tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.”
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sat Samapta Polres Pandeglang terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di seluruh wilayahnya.