Picung – Guna mengurai kemacetan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Picung Polres Pandeglang menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 16.00 Wib.
Iptu Arry Zuwono S.H (Kapolsek Picung) mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Petugas kami ditempatkan di beberapa titik rawan kemacetan, seperti pasar, persimpangan jalan, dan tempat keramaian lainnya,” ujar Iptu Arry Zuwono S.H
Selain itu, petugas juga melakukan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Iptu Arry Zuwono S.H menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatasi kemacetan.
“Kami bersinergi dengan Dishub untuk melakukan pengaturan parkir dan penertiban pedagang kaki lima yang memakan badan jalan,” tutur Iptu Arry Zuwono S.H
Polsek Picung menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcar yang kondusif di wilayah hukum Polsek Picung.