Sat Samapta Polres Pandeglang Edukasi Tukang Ojek tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Pandeglang — Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kepada tukang ojek pengkolan di Cigadung pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi ojek.

Dalam kegiatan ini, personel Sat Samapta memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm yang sesuai standar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman saat berkendara.

“Kami berharap dengan adanya edukasi ini, para tukang ojek dapat lebih memahami dan menerapkan aturan-aturan keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, Kasat Samapta Polres Pandeglang. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara, termasuk tukang ojek, dapat beroperasi dengan aman.”

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan berlalu lintas. Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan patroli guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp