Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur

Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kanit PPA IPDA Akbar, S.H. dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satreskrim Polres Pandeglang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses pemeriksaan saksi diharapkan dapat memperjelas kronologi peristiwa dan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi. Polres Pandeglang akan terus melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur untuk memastikan penyelesaian kasus ini dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak Polres Pandeglang.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp