
Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Pandeglang, 14 Agustus 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang pada hari ini menggelar perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Banjar. Gelar perkara ini dilaksanakan di ruang gelar Satreskrim Polres Pandeglang dan dipimpin oleh Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Beni Sukirman.
Dalam acara tersebut, Ipda Beni Sukirman menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kasus pencurian dengan pemberatan yang telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Banjar. Gelar perkara ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan penyidikan serta menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan anggota dari Satreskrim Polres Pandeglang serta Unit Reskrim Polsek Banjar, yang secara aktif berkontribusi dalam proses penegakan hukum. Melalui gelar perkara ini, diharapkan setiap tahapan penyidikan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan akurat, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.