
Pandeglang, 6 Agustus 2024 Team Penyidik Gakkumdu Satreskrim Polres Pandeglang mengadakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini bertema “Peran dan Fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu Serentak 2024” dan berlangsung di Bawaslu Kab. Pandeglang, dihadiri oleh berbagai unsur sentra Gakkumdu di Kabupaten Pandeglang.
Acara rapat koordinasi ini melibatkan:
- Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang beserta jajaran,
- Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Banten,
- Penyidik Gakkumdu Polres Pandeglang,
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gakkumdu Kejari Pandeglang.
Rapat ini bertujuan untuk mendalami dan memperjelas peran serta fungsi masing-masing elemen dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Diskusi fokus pada strategi dan mekanisme yang akan diterapkan untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak dalam Gakkumdu untuk mendukung tercapainya pemilu yang bersih dan transparan. Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Banten juga mengungkapkan komitmennya dalam mendukung proses hukum secara profesional dan adil.
Kapolres Pandeglang yang turut hadir dalam rapat tersebut menekankan kesiapsiagaan aparat penegak hukum dalam menghadapi potensi pelanggaran pemilu, sementara Jaksa Penuntut Umum Gakkumdu Kejari Pandeglang memastikan bahwa proses penuntutan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga terkait, serta memastikan pemahaman yang sama mengenai tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum pemilu. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang baik.