
Pandeglang, 11 Agustus 2024 — Pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, petugas piket Satreskrim Polres Pandeglang melaksanakan pemeriksaan lokasi kejadian (TKP) terkait tindak pidana pencurian motor yang terjadi di wilayah Polresta Serang Kota. Kejadian ini berlangsung di Kampung Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Tim yang dipimpin oleh Perwira Piket IPTU Akbar, S.H., turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Pengacakan dilakukan setelah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian motor berhasil ditangkap oleh petugas.
“Kami sedang memeriksa lokasi kejadian untuk memastikan semua aspek terkait pencurian motor ini dapat teridentifikasi dengan jelas. Penangkapan pelaku merupakan langkah awal dalam upaya penegakan hukum. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berguna,” ujar IPTU Akbar, S.H.
Selain pemeriksaan TKP, tim Satreskrim juga berkoordinasi dengan Polresta Serang Kota untuk memastikan kasus ini ditangani secara efektif. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.
Polres Pandeglang mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban. Kami akan memberikan update lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.