
Satreskrim Polres Pandeglang melakukan kegiatan pemasangan banner di SMKN 2 Pandeglang sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan tawuran antar pelajar. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada siswa mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta menghindari tindakan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Banner yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif dan peringatan tentang dampak negatif tawuran antar pelajar. Selain itu, banner tersebut juga memberikan informasi tentang cara melaporkan kejadian tawuran serta saluran yang dapat digunakan untuk mencari bantuan dan dukungan.
Kapolres Pandeglang, melalui Kasatreskrim, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya tawuran dan mendorong mereka untuk lebih bijaksana dalam menghadapi konflik. Diharapkan dengan adanya pemasangan banner ini, para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi dari tindakan tawuran dan lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program polisi yang berfokus pada pencegahan dan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Satreskrim Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.