Pandeglang, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan pelayanan publik di wilayah Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi pelayanan publik Polres Pandeglang Selasa 14 Agustus 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Pandeglang, IPDA Deden Ari Mohamad Amin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Sipropam serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan layanan publik serta memperkenalkan program-program oleh Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam sambutannya, IPDA Deden Ari Mohamad Amin menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Pandeglang dalam menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelayanan publik. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan jika terjadi masalah atau kejadian yang memerlukan perhatian,” ujarnya.
Selama sosialisasi, pihak Sipropam memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek penting seperti:
- Tata Tertib Pelayanan Publik: Panduan mengenai tata tertib yang harus diikuti oleh masyarakat dan petugas dalam pelaksanaan pelayanan publik.
- Sistem Pelaporan Masalah: Cara melaporkan kejadian atau masalah yang terjadi di lingkungan pelayanan publik melalui saluran yang telah disediakan oleh Polres Pandeglang.
- Pentingnya Keamanan dan Ketertiban: Penekanan pada pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi mengenai hal-hal yang belum dipahami. Peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif berpartisipasi dalam diskusi.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, mengapresiasi inisiatif Sipropam dalam melaksanakan sosialisasi ini. “Sosialisasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka tetapi juga merasa lebih dekat dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat kerjasama antara Polres Pandeglang dan masyarakat,” ujar AKBP Oki Bagus Setiaji.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan aparat kepolisian serta tercipta lingkungan pelayanan publik yang lebih aman dan tertib. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa guna mendukung terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman.