Satreskrim Polres Pandeglang Laksanakan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Badak Pandeglang

Pandeglang, [14/8/2024] – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melaksanakan pengecekan bahan pokok di Pasar Badak Pandeglang pada 14 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap stabil serta mencegah praktik-praktik kecurangan atau penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Dipimpin oleh AKP ZHIA UL ARCHAM, S.I.K. dari Satreskrim Polres Pandeglang, pengecekan ini melibatkan sejumlah petugas dan dilakukan secara menyeluruh di berbagai kios dan pedagang yang ada di pasar tersebut. Selain memantau harga, petugas juga melakukan inspeksi terhadap kualitas barang yang dijual untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan tidak terjadinya praktik-praktik curang seperti penimbunan bahan pokok yang dapat mempengaruhi harga dan ketersediaan di pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan pedagang di Pasar Badak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menjaga transparansi dalam jual beli serta kepatuhan terhadap regulasi harga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran atau ketidakberesan dalam transaksi jual beli bahan pokok.

Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI, S.H., S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa pengecekan bahan pokok ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pasar Badak Pandeglang dapat tetap berfungsi dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada semua pihak.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp