
Pandeglang, Pada tanggal 13 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB, Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli preventif di wilayah Cipacung untuk mengantisipasi potensi balap liar. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. Tim Samapta akan berfokus pada area-area rawan dan memantau aktivitas yang mencurigakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
