
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Karang Tanjung, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setempat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Untuk sementara, barang bukti yang disita dari lokasi kejadian adalah:
- 1 unit kendaraan roda dua merk Honda Beat milik korban
- 1 buah kunci asli
- 4 buah mata kunci T
Penangkapan ini menunjukkan kolaborasi efektif antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya menanggulangi kejahatan di daerah tersebut.