Iptu Nurimah, Kasikum Polres Pandeglang, hari ini melaksanakan pendampingan dalam sidang personel yang diadakan di Aula Polres Pandeglang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses penegakan disiplin dan kepatuhan internal di tubuh Polres Pandeglang berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Iptu Nurimah berperan sebagai pendamping hukum, memberikan bimbingan dan arahan kepada personel yang terlibat dalam proses sidang. Sidang ini bertujuan untuk menilai dan memberikan keputusan terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Pandeglang. Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah proses sidang mengikuti prosedur hukum yang benar dan adil.
Iptu Nurimah menjelaskan, “Pendampingan dalam sidang ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjamin bahwa proses penegakan disiplin dilakukan secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak personel terlindungi dan keputusan yang diambil mencerminkan prinsip keadilan.”
Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota yang sedang menjalani sidang, pengacara, dan pejabat internal Polres Pandeglang. Proses sidang berlangsung dengan tertib, dan Iptu Nurimah memastikan bahwa setiap prosedur hukum diikuti dengan seksama.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hendro Wibowo, mengapresiasi pelaksanaan pendampingan ini dan menegaskan pentingnya proses penegakan disiplin yang adil. “Kami mengharapkan agar seluruh anggota dapat memahami dan menerima hasil dari sidang ini dengan baik, serta terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” katanya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan setiap proses penegakan disiplin di Polres Pandeglang dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.