
ada hari Rabu, 14 Agustus 2024, anggota Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melaksanakan patroli intensif sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di sekitar wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Patroli dimulai pada sore hari dan melibatkan sejumlah anggota Piket Reskrim yang menyisir berbagai titik rawan kejahatan di kawasan Polres Pandeglang. Dengan pendekatan yang proaktif, anggota melakukan pemantauan di lokasi-lokasi strategis serta berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Pandeglang, AKBP OKI BAGUS SETIAJI, SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kejahatan. “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menghadapi potensi kejahatan, terutama kasus C3. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Patroli seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujar Kapolres.
Selain melakukan patroli, anggota Piket Reskrim juga memberikan imbauan kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan pribadi dan barang berharga serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Polres Pandeglang mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.