Satreskrim Polres Pandeglang Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap Tersangka Pencurian dengan Pemberatan

Pandeglang, Banten – Satreskrim Polres Pandeglang hari ini, Rabu, 15 Agustus 2024, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial HR yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolres Pandeglang sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindak pidana tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Karang Tanjung, RT 003 RW 004, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan laporan yang diterima, HR diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di area tersebut, menyebabkan kerugian material dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP ZHIA UL ARCHAM, S.I.K., menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini secara transparan dan profesional. Kami juga berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani kasus ini dengan serius,” ujar AKP ZHIA.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya. HR saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satreskrim Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini guna mendukung penyelidikan.

posted in: Blog
BAGIKAN ARTIKEL