Iptu Nurimah, Kasikum Polres Pandeglang, hari ini melaksanakan kegiatan sidang kode etik di Aula Polres Pandeglang. Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta anggota kepolisian yang terlibat dalam proses penegakan kode etik di institusi kepolisian.
Sidang kode etik ini bertujuan untuk menilai dan memberikan keputusan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polres Pandeglang. Dalam sidang ini, Iptu Nurimah memimpin jalannya persidangan dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta prinsip-prinsip keadilan.
Iptu Nurimah menjelaskan, “Sidang kode etik ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Polres Pandeglang. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian mematuhi standar etika yang tinggi dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai institusi.”
Selama sidang, berbagai kasus pelanggaran kode etik dibahas, termasuk bukti-bukti yang ada, keterangan saksi, dan argumen dari pihak yang terlibat. Sidang ini juga melibatkan tim pengacara dan pejabat internal Polres Pandeglang yang memberikan kontribusi dalam proses evaluasi dan penentuan keputusan.
Setelah mendengarkan semua pihak dan mempertimbangkan bukti serta argumen yang disampaikan, sidang kode etik bertujuan untuk memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Iptu Nurimah memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan komitmen institusi untuk menegakkan hukum dan etika.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hendro Wibowo, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sidang kode etik ini. “Kami sangat menghargai dedikasi Iptu Nurimah dan seluruh tim dalam melaksanakan sidang kode etik ini. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Pandeglang dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan sesuai dengan standar etika yang tinggi,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sidang kode etik ini, diharapkan dapat memastikan bahwa setiap anggota Polres Pandeglang tetap menjaga komitmen terhadap kode etik dan profesionalisme, serta berkontribusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.