Supervisi PNBP SKCK oleh Tim Bidkeu Polda Banten di Polsek Banjar Polres Pandeglang

Pandeglang, 13 Agustus 2024 – Pada hari Rabu, 13 Agustus 2024, sekira pukul 17.40 WIB, telah dilakukan supervisi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan SKCK Polsek Banjar, Polres Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten yang terdiri dari empat orang anggota yang dipimpin oleh Ipda Yopi.

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PNBP SKCK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama kegiatan, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek administrasi dan pelayanan SKCK di Polsek Banjar.

Kegiatan supervisi ini berlangsung hingga pukul 18.30 WIB dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Polsek Banjar. Diharapkan, dengan adanya supervisi ini, masyarakat dapat memperoleh layanan SKCK yang lebih baik dan transparan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL