Tribratanewspandeglang – Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Maung 2023 yang dilaksanakan oleh Anggota Polres Pandeglang kembali berhasil melakukan penangkapan dua orang pria yang mengkonsumsi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat pada hari Selasa (22/8/2023).
“Dari penangkapan dua pria terduga pelaku tindak Pidana narkoba kali ini petugas Ops Pekat Maung berhasil menyita total 248 butir obat tablet dalam kemasan,” kata Kapolres Pandeglang, Jumat (25/8/2023).
Sekitar jam 14.00 WIB bertempat di Pinggir Jl. Raya tepatnya di Kp. Kadumula, Ds. Kolelet, Kec. Picung, Kab. Pandeglang anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan AR yang diduga sering menggunakan obat-obatan kemudian ketika di lakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap sdr. AR di temukan sebanyak 23 butir obat tablet.
“Saat ditangkap dari tersangka AR diduga kuat telah membawa 23 butir Obat-obatan, selanjutnya dikembangkan dan kita tangkap pelaku K yang mengedarkan,” ungkap AKBP Belny.
Baca Juga : SPKT Polsek Cimanggu Gelar Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas
AKBP Belny Warlansyah menjelaskan di TKP kedua petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial K (40), berhasil diringkus saat berada di belakang Indomart tepatnya di Kp. Kaduhauk, Desa Kaduhauk, Kec. Banjarsari, yang mana informasi tersebut dari pengembangan pelaku AR yang mana sebelumnya ditangkap.
“Dan pelaku Kedua yang merupakan pengedar obat, alhamdulillah berhasil ditangkap, walaupun berada di luar wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujar Kapolres Pandeglang.
Kemudian, kedua tersangka tersebut dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk proses lebih lanjut.
“Kami tetap berkomitmen dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam hal memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. sehingga kita bersama-sama bisa menekan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pandeglang,” tutup AKBP Belny.