Pandeglang,- Polsek Pagelaran Polres Pandeglang Polda Banten Kegiatan Bertempat dan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli malam dalam rangka antisipasi balapan liar, Tawuran, Perang sarung dan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dengan sasaran Pertokoan, Pemukiman Penduduk, Pertashop, Pasar dll, di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran. Kamis 15/08/2024
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Patroli tersebut, diantaranya Monitoring Situasi di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran. Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Kecamatan Pagelaran. Mengantisipasi segala Potensi Gangguan Keamanan serta Memelihara Situasi Harkamtibmas. Mengantisipasi adanya tindak pidana C3
Sasaran dalam Patroli tersebut antara lain Pelaku tindak pidana dengan modus pecah kaca Pelaku curat bobol Rumah pada dini hari Pelaku curas yang terjadi menggunakan sajam/senpi air Sotfgun Kelompok berandal bermotor/Balapan Liar Pelaku Pencurian Hewan Ternak Tawuran Remaja yang Nongkrong Mabuk2 kan. BRIPKA Edy M dan BRIPTU Amin
R.