Tribratanewspandeglang – Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Kapolsek Angsana Polres Pandeglang AKP Eman Rahman memimpin patroli malam yang melibatkan sejumlah personel dari berbagai unsur.
Patroli yang dilakukan pada Sabtu, 26 Agustus 2023, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Angsana.
Metode patroli yang digunakan adalah dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian, yang mendatangi tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah tersebut. Sebanyak 5 personel gabungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Angsana, AKP Eman Rahman. Anggota gabungan terdiri dari BRIPKA Subandi S, Brigadir Jumhani, Sertu Sonhaji (anggota Koramil Munjul), dan Encep (Kasi Trantib Kec. Angsana).
Baca Juga : Polsek Banjar Gelar Patroli dan Pengamanan Wisata Air Panas Cisolong
Rute patroli mencakup Desa Angsana, Desa Padamulya, dan Desa Cikayas. Sasaran patroli meliputi rumah atau pemukiman warga, perkumpulan warga atau pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang terlibat dalam kegiatan siskamling. Tujuan dari patroli ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan mereka serta mencegah terjadinya tindakan kejahatan, termasuk curanmor.
Hasil yang dicapai dari patroli ini adalah masyarakat mendapatkan himbauan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan mereka dan situasi secara umum saat ini masih dalam keadaan aman.
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan wilayah Polsek Angsana dapat tetap kondusif dan bebas dari tindakan kejahatan 3C. Kapolsek Angsana, AKP Eman Rahman, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian, warga, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat.