Sat Samapta Polres Pandeglang Patroli Mobile di Cipacung: Upaya Pencegahan Balap Liar di Persimpangan

Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan patroli mobile pada Senin malam, 19 Agustus 2024, di sekitar Persimpangan Cipacung. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut, serta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, mengungkapkan bahwa patroli mobile ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh kepolisian untuk mengurangi potensi balap liar di area yang rawan. “Patroli mobile kami laksanakan untuk menekan angka balap liar yang tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan,” ujar AKP Lutfi Tamimi Napitupulu.

Patroli ini melibatkan sejumlah anggota Sat Samapta yang melakukan pengawasan secara bergilir di Persimpangan Cipacung, yang sering dijadikan lokasi oleh pelaku balap liar. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan himbauan kepada para remaja dan pemuda yang berkumpul di sekitar area tersebut agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Masyarakat sekitar Persimpangan Cipacung memberikan apresiasi atas patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pandeglang. Mereka merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif berpatroli dan berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya balap liar di wilayah mereka.

Dengan patroli mobile ini, Sat Samapta Polres Pandeglang berharap dapat mencegah dan menindak tegas aksi balap liar, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Pandeglang.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp