Sat Samapta Polres Pandeglang Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan pada Jam Pulang Sekolah

Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada jam pulang sekolah di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 20 Agustus 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan para pengendara, khususnya pelajar yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, Iptu Akbar, membenarkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan secara rutin setiap hari, baik pada jam masuk sekolah maupun jam pulang sekolah. “Kami menempatkan personil Sat Samapta di beberapa titik rawan yang sering terjadi kemacetan dan potensi kecelakaan, terutama di sekitar sekolah-sekolah, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pelajar serta pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Akbar.

Iptu Akbar menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya preventif dari Sat Samapta untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di waktu-waktu sibuk, seperti saat pelajar masuk dan pulang sekolah. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan himbauan kepada para pelajar dan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.

Kehadiran personil Sat Samapta di lapangan mendapatkan respon positif dari masyarakat, terutama dari para orang tua siswa yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan polisi di sekitar sekolah. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya.

Sat Samapta Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp