Pandeglang – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar kegiatan patroli sambang dengan sasaran tukang ojek pengkolan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang, Aipda Yayan, mengajak para tukang ojek untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Patroli sambang ini dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan para tukang ojek serta memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. Selama kegiatan, Aipda Yayan berinteraksi langsung dengan tukang ojek di area pengkolan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan memberikan himbauan tentang cara berkendara yang aman dan sesuai aturan.
“Tujuan dari patroli sambang ini adalah untuk memastikan para tukang ojek memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga ingin menjalin hubungan yang baik dengan mereka dan mendengarkan masukan atau keluhan yang mungkin mereka miliki mengenai situasi di lapangan,” ujar Aipda Yayan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yayan memberikan informasi mengenai peraturan lalu lintas yang berlaku, termasuk kewajiban untuk menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran atau masalah di jalan raya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para tukang ojek, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan informasi penting mengenai keselamatan berkendara. Diharapkan dengan adanya patroli sambang ini, para tukang ojek dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan berkontribusi pada keselamatan serta ketertiban di jalan raya.