Pandeglang, 22 Agustus 2024 – Brigadir Alvian Sunandar, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk, melaksanakan kegiatan pendampingan dalam penyaluran bantuan pangan tahap 1 Tahun 2024 di Desa Parumasan, Kecamatan Cipeucang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Parumasan.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Alvian Sunandar bertugas untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur. Bantuan pangan yang disalurkan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan pangan sampai ke tangan yang berhak dan prosesnya berjalan dengan transparan. Kami juga ingin memastikan bahwa tidak ada kendala selama penyaluran bantuan dan setiap warga yang berhak mendapatkan bantuan merasa puas dengan prosesnya,” ujar Brigadir Alvian Sunandar.
Brigadir Alvian juga berkoordinasi dengan pihak desa dan petugas lainnya untuk memverifikasi data penerima bantuan, mengawasi distribusi bantuan, serta menangani kemungkinan kendala yang muncul selama kegiatan. Ia berupaya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran untuk menghindari terjadinya kericuhan.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga Desa Parumasan, yang merasa terbantu dengan adanya bantuan pangan. Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan distribusi bantuan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.