Tribratanewspandeglang – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pandeglang, yang dipimpin oleh KA SPKT 2 Lalulintas AIPDA Iman Firman, bersama anggota BRIPKA Sigit Yunianto dan BRIPKA Didit Aditya, telah melaksanakan patroli dan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan (KRYD) di titik-titik rawan dalam upaya antisipasi terhadap potensi pencurian 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pandeglang Polres Pandeglang pada Selasa, 5 September 2023.
Pada hari sebelumnya, Senin, 4 September 2023, kegiatan patroli telah dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Titik-titik yang menjadi fokus patroli antara lain meliputi pemukiman penduduk sampai obyek vital.
Baca Juga : Rutin Patroli Malam, Polsek Panimbang Raih Apresiasi dari Warga Setempat
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Pandeglang. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.
Kapolsek Pandeglang, melalui AIPDA Iman Firman menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Polsek Pandeglang. Antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan adalah salah satu langkah kami dalam mewujudkan hal tersebut.”
Polsek Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli dan upaya-upaya lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diminta untuk selalu berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.