Patroli Polsek Bojong: Warga Dihimbau Waspada terhadap Kejahatan Konvensional, Miras, dan Premanisme

Pandeglang – Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan patroli rutin pada Jumat (23/8) dengan tujuan memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait bahaya kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta aksi premanisme. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bojong.

Dalam patroli ini, personel Polsek Bojong menyambangi beberapa titik di wilayah hukumnya, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Warga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menekankan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada terhadap kejahatan konvensional, miras, narkoba, dan premanisme. Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami bilamana menemukan kejadian yang mengganggu Kamtibmas, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga keamanan wilayah kita,” ujar IPTU Rodiansyah.

Patroli dan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Dengan adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Bojong dapat terus terjaga dan bebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan.

Polsek Bojong Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan patroli dan himbauan serupa guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp