KRYD Sat Samapta Polres Pandeglang: Peningkatan Pengawasan untuk Cegah Kejahatan dan Peredaran Miras/Narkoba

Pandeglang – Satuan Samapta Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (23/8) dengan fokus pada sasaran Kamseltibcar (Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Transportasi) di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan konvensional, peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, serta aksi premanisme.

KRYD kali ini melibatkan patroli intensif di area-area rawan kejahatan dan titik-titik strategis, serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga terlibat dalam peredaran miras dan narkoba. Selain itu, petugas juga melakukan razia terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat dalam aksi premanisme, guna memastikan tidak adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kasat Samapta Polres Pandeglang, IPTU Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kegiatan KRYD ini kami laksanakan untuk mencegah kejahatan konvensional, peredaran miras dan narkoba, serta aksi premanisme. Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum kami tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar IPTU Akbar.

Selama kegiatan ini, Sat Samapta Polres Pandeglang juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kegiatan KRYD ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran petugas kepolisian. Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp