Pandeglang – Polsek Pagelaran Polres Pandeglang melaksanakan pemasangan spanduk himbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran, pentingnya ronda malam, serta pencegahan tawuran. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan penting, antara lain:
- Peringatan Bahaya Kebakaran: Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap potensi kebakaran, serta diberi informasi mengenai langkah-langkah pencegahan dan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran.
- Ajakan Ronda Malam: Mengajak warga untuk berpartisipasi dalam ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan dari potensi tindak kriminal.
- Pencegahan Tawuran: Mendorong masyarakat untuk menghindari tindakan tawuran dan menjaga keharmonisan antarwarga.
Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagelaran untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya pencegahan bahaya kebakaran, peran serta mereka dalam ronda malam, dan upaya pencegahan tawuran. Kehadiran spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat yang efektif bagi semua pihak,” ujarnya.
Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi strategis, termasuk tempat umum, pusat aktivitas masyarakat, dan area rawan. Dengan adanya spanduk ini, diharapkan dapat memperkuat pesan-pesan penting terkait keselamatan dan keamanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih diperhatikan dan diingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan mereka. Polsek Pagelaran Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya serupa dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pagelaran.