Jalan Saketi-Maimping: Polsek Bojong Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan

Pandeglang – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personil Polsek Bojong Polres Pandeglang, Bripka Ranggawuni, melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di Jalan Saketi-Maimping pada Minggu pagi, 25 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di akhir pekan, terutama di kawasan yang sering dilalui oleh kendaraan dari dan menuju berbagai destinasi wisata di Pandeglang.

Bripka Ranggawuni hadir di lokasi sejak pagi hari untuk mengatur lalu lintas yang cenderung meningkat pada akhir pekan. Kehadirannya diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalur yang dikenal ramai oleh kendaraan, terutama saat masyarakat memanfaatkan waktu libur mereka.

Kapolsek Bojong, IPTU Rodiansyah, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di akhir pekan merupakan bagian dari upaya Polsek Bojong untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan. “Pengaturan arus lalu lintas di Jalan Saketi-Maimping adalah salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar dan aman,” ungkap IPTU Rodiansyah.

Selain mengatur lalu lintas, Bripka Ranggawuni juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara. Pengaturan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada waktu-waktu dengan kepadatan lalu lintas yang tinggi.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini disambut baik oleh masyarakat, yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. Polsek Bojong akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

posted in: Daerah
BAGIKAN ARTIKEL
Hubungi FIF via WhatsApp